Dalam Daikin Training Mini Hospital yang diselenggarakan bersama dengan Kontraktor AC Daikin, trainer berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada para stakeholder dari berbagai rumah sakit di Medan untuk bersinergi menerapkan permenkes no 24 tahun 2016 secara total dalam Tata Udara Rumah Sakit
Sebagaimana yang diketahui bersama, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah megeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 24 tahun 2016 mengenai persyaratan teknis bangunan dan prasarana rumah sakit.
Tidak dapat dipungkiri, rumah sakit adalah tempat berkumpulnya orang-orang yang sebagian besar dating dan dirawat karena berbagai macam penyakit. Hal itu menjadikan rumah sakit sebagai tempat penyebaran dan berkembang biak berbagai macam mikroorganisme.
Mikroorganisme seperti bakteri, virus, dan jamur sangat mudah tersebar oleh udara. Hal ini mejadi masalah kesehatan yang bukan hanya berdampak pada pasien, tapi juga bagi orang-orang yang turut beraktivitas di lingkungan rumah sakit seperti perawat, dokter, pengunjung pasien, hingga petugas rumah sakit lainnya.
Dalam misi mengatasi masalah tersebut, maka diperlukan pengaturan system tata udara rumah sakit.
Melalui Permenkes no 24 tahun 2016 tadi, turut diatur pula kriteria tata udara rumah sakit yang meliputi kualitas udara, sirkulasi udara, tekanan udara, juga temperature dan kelembapan udara.
Di Daikin Training Mini Hospital yang diselenggarakan bersama dengan Kontraktor HVAC pada tanggal 13 September 2019, trainer berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada para stakeholder dari berbagai rumah sakit di Medan untuk bersinergi menerapkan peraturan tersebut secara total.
Lebih jelas, dalam hal ini, Kontraktor HVAC dan Daikin saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam bidang system tata udara yang dimaksud untuk mewujudkannya.
Baca Juga : Mengenal Pass Box : Box Penting Pada Cleanroom Rumah Sakit
Kualitas Udara
Kualitas udara sangat memengaruhi kesehatan seseorang. Dengan udara yang bersih dapat membantu mencegah penyebaran penyakit. Untuk menjamin kualitas.
Udara di ruangan, maka diperlukan penyaring udara (air filter). Banyaknya tahapan penyaringan udara yang diperlukan untuk satu ruangan tergantung dari aplikasi ruangan tersebut.
Selain penyaring udara, kualitas udara juga tergantung dari banyaknya jumlah pertukaran udara yang terjadi dalam ruangan.
Semakin tinggi jumlah pertukaran udaranya, maka semakin cepat pula waktu pembersihan partikel di dalam ruangan. Ketentuan supply ventilasi untuk udara rumah sakit memerlukan udara segar yang besar untuk menurunkan hingga menghilangkan kontaminan yang dihasilkan dalam ruang.
Sirkukasi Udara
Aliran udara yang direkomendasikan untuk udara rumah sakit khususnya ruang operasi yaitu laminar. Aliran laminar sesuai dengan kelas 1.000 dan 10.000 yang secara dominan searah dan tidak terhalang sehingga udara tidak terkontaminasi. Pola aliran udara laminar searah biasanya dicapai pada kecepatan 0.46m/detik kurang lebih 0.1 m/detik.
Tekanan Udara
Setiap ruangan di rumah sakit memerlukan kondisi udara yang berbeda-beda, tergantung dari fungsi masing-masing ruangan. Tekanan positif diperlukan untuk ruangan yang paling bersih.
Temperatur dan Kelembapan Udara
Berdasarkan Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana dan tata udara Rumah Sakit sesuai dengan permenkes no 24 tahun 2016, temperature yang disarankan di kisaran suhu 20-24 derajat celcius dan kelembaban 50-60%.
Keseluruhan training pada hari itu ditutup dengan komitmen Daikin, Kontraktor HVAC dan para stakeholder rumah sakit yang percaya bahwa kesehatan berawal dari udara.
Modul Integrasi Kamar Operasi by KontraktorHVAC
Untuk konsultasi HVAC Ruang Operasi, Clean Room, Ruang Isolasi, kindly contact 0811 6565 387
KONSULTASIKAN PROJEK ANDA KEPADA KAMI
Dengan pengalaman selama 15 tahun, kami dipercaya menyelesaikan berbagai projek tata udara dalam hal Instalasi (Heating, Ventilating, & Air Conditioning) & Pengadaan
Diantara nya : Rumah Sakit, Apartemen, Industri, Pemerintahan, Rumah Ibadah, Perumahan.
Isi form di bawah ini untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari kami