Akreditasi rumah sakit menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien. Akreditasi, yang dilakukan oleh lembaga independen seperti KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit), bertujuan untuk menilai apakah rumah sakit memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan, sehingga dapat memberikan layanan kesehatan yang bermutu tinggi. Artikel ini akan membahas bagaimana rumah sakit dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi akreditasi KARS
Kebijakan Kemenkes dalam Akreditasi Rumah Sakit
Akreditasi rumah sakit adalah bagian dari transformasi layanan rujukan di Indonesia. Salah satu tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit, terutama sebagai persyaratan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam proses persiapan akreditasi, pembinaan dan pengawasan sangat diperlukan. Pembinaan mencakup advokasi, sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek), serta pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM di rumah sakit. Pengawasan dapat melibatkan asosiasi fasilitas pelayanan kesehatan dan organisasi profesi yang terkait. Hal ini penting agar rumah sakit dapat memastikan seluruh prosedur yang berlaku sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Transformasi dalam proses akreditasi rumah sakit meliputi dorongan untuk terbentuknya lebih dari satu lembaga penyelenggara akreditasi, penggunaan teknologi informasi dalam survei, dan pemisahan antara surveyor yang melakukan bimbingan dengan yang melakukan survei akreditasi. Transformasi ini bertujuan untuk mempercepat proses dan meningkatkan kualitas dari akreditasi itu sendiri.
Tata Laksana dan Persiapan Rumah Sakit dalam Akreditasi
Ada beberapa tahap penting yang harus diperhatikan oleh rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi, yaitu:
Pengajuan Akreditasi (3-6 bulan): Pengajuan ini melibatkan proses verifikasi pemenuhan persyaratan yang berlangsung dalam 5 hari kerja setelah pengajuan.
Kontrak Akreditasi: Kontrak ini memuat tanggal pelaksanaan, biaya, serta ketentuan lain yang biasanya selesai dalam 14 hari kerja setelah verifikasi.
Persiapan Survei: Informasi terkait nama surveyor diberikan 3 minggu sebelum survei, dan rumah sakit diminta untuk mengirim dokumen sesuai persyaratan setidaknya satu minggu sebelum survei.
Pelaksanaan survei dapat dilakukan secara daring atau luring, tergantung situasi dan kebutuhan. Metode survei menggunakan pendekatan hybrid, di mana survei dilakukan mulai dari input (daring), proses (telusur luring), hingga output. Hal ini mempermudah proses akreditasi dan memastikan bahwa standar dipenuhi dengan baik.
Langkah-langkah Persiapan Rumah Sakit
Ada beberapa langkah konkret yang perlu diambil oleh rumah sakit untuk menghadapi akreditasi KARS, yaitu:
Memahami Standar Akreditasi: Rumah sakit harus memahami standar akreditasi yang berlaku, termasuk berbagai regulasi dan persyaratan yang diperlukan. Semua staf rumah sakit, baik pimpinan, dokter, tenaga kesehatan, maupun staf administrasi, harus mendapatkan informasi dan pemahaman yang sama tentang standar tersebut.
Komitmen Pimpinan Rumah Sakit: Komitmen dari pimpinan rumah sakit sangat diperlukan untuk memastikan semua pihak bekerja sama dengan baik dalam proses akreditasi. Pimpinan rumah sakit harus memberikan dukungan penuh agar setiap standar akreditasi bisa diterapkan dengan optimal.
Koordinasi dan Sosialisasi: Koordinasi antar bagian dalam rumah sakit perlu dilakukan secara terintegrasi. Sosialisasi terkait standar akreditasi kepada seluruh tenaga medis dan non-medis juga harus dilakukan secara berkala untuk memastikan pemahaman dan pelaksanaan yang konsisten.
Melengkapi Data Sesuai Standar: Rumah sakit harus memastikan seluruh data yang diperlukan sesuai dengan standar akreditasi. Hal ini mencakup regulasi, kompetensi tenaga kesehatan, manajemen fasilitas kesehatan (MFK), standar operasional prosedur (SOP), serta manajemen risiko dan pelatihan.
Perbaikan Budaya Keselamatan Pasien: Rumah sakit harus selalu memperbaiki budaya keselamatan pasien sebagai salah satu fokus utama akreditasi. Aspek keselamatan pasien meliputi pelaporan insiden keselamatan pasien serta pelaksanaan audit klinis dan medis secara berkala.
Harapan Rumah Sakit dalam Pelaksanaan Akreditasi
Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Salah satu kunci sukses dalam akreditasi adalah peran dari pimpinan rumah sakit untuk mendorong setiap elemen dalam rumah sakit berkomitmen penuh terhadap proses akreditasi.
Akreditasi diharapkan dapat memperbaiki banyak aspek pelayanan di rumah sakit, termasuk kualitas pelayanan, efisiensi biaya, dan keselamatan pasien. Oleh karena itu, penting bagi rumah sakit untuk membangun komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh elemen rumah sakit. Akreditasi juga memberikan peluang bagi rumah sakit untuk bersaing dengan rumah sakit lain dalam memberikan layanan yang berkualitas.
Transformasi dan Pembaruan Standar Akreditasi
Dalam proses akreditasi, Kementerian Kesehatan diharapkan melakukan pembaruan dalam standar dan penilaian akreditasi secara berkala agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan kesehatan di lapangan. Selain itu, dukungan teknologi digital dalam proses akreditasi akan sangat membantu dalam mempercepat pelaksanaan survei serta meningkatkan efisiensi.
Manajemen survei sebaiknya tidak mengganggu aktivitas pelayanan di rumah sakit, dan surveyor diharapkan mampu menunjukkan peluang-peluang perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit. Pembinaan pasca akreditasi juga penting untuk memastikan keberlanjutan dari peningkatan kualitas yang sudah dicapai.
Kesimpulan
Persiapan akreditasi rumah sakit oleh KARS membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pimpinan, tenaga medis, hingga staf administrasi. Pemahaman yang mendalam terhadap standar akreditasi, komitmen penuh, serta koordinasi yang baik menjadi kunci dalam mencapai akreditasi yang sukses. Selain itu, penggunaan teknologi informasi dalam survei akreditasi dapat meningkatkan efisiensi proses, sementara pembaruan standar akreditasi akan memastikan relevansi dan kualitas pelayanan yang diberikan rumah sakit.
Dengan persiapan yang matang dan keterlibatan seluruh pihak, rumah sakit dapat menghadapi akreditasi KARS dengan baik dan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Hal ini tentu akan memberikan manfaat bagi pasien, meningkatkan reputasi rumah sakit, dan memastikan keberlanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.