Standar Sistem HVAC Ruang Tindakan Medis di Rumah Sakit

Ruang tindakan medis atau treatment room adalah salah satu ruang perawatan pasien yang paling sering digunakan di rumah sakit, klinik, dan puskesmas. Ruangan ini membutuhkan sistem HVAC yang memenuhi standar suhu, kelembaban, dan ventilasi tertentu agar prosedur medis berjalan aman dan pasien tetap nyaman. Standar acuan utamanya adalah Permenkes No. 24 Tahun 2016 serta pedoman ASHRAE 170 untuk fasilitas kesehatan. Kontraktor HVAC sebagai penyedia jasa sistem tata udara fasilitas medis berpengalaman dalam merancang dan memasang sistem HVAC untuk treatment room sesuai regulasi yang berlaku.

Apa Itu Ruang Tindakan Medis di Rumah Sakit?

Ruang tindakan medis (treatment room) adalah ruangan di fasilitas kesehatan yang digunakan untuk melakukan prosedur medis ringan hingga sedang, seperti menjahit luka, mengganti perban, memasang infus, melakukan kateterisasi, hingga tindakan darurat awal. Ruangan ini berbeda dengan ruang operasi karena prosedurnya tidak memerlukan sayatan bedah mayor atau anestesi umum. Meskipun demikian, ruang tindakan medis tetap memerlukan pengondisian udara yang terjaga untuk mencegah kontaminasi silang dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi pasien serta tenaga kesehatan. Di rumah sakit tipe B dan C, treatment room sering menjadi ruang prosedur utama sebelum pasien dirujuk ke ruang operasi atau ruang rawat inap.

Berapa Suhu Ideal Ruang Tindakan Medis?

Standar suhu ruang tindakan medis menurut Permenkes No. 24 Tahun 2016 adalah 20 hingga 24 derajat Celcius. Kisaran ini selaras dengan rekomendasi ASHRAE Handbook untuk ruang perawatan pasien umum di rumah sakit. Suhu di bawah 20 derajat Celcius dapat membuat pasien menggigil, terutama saat menjalani prosedur dengan area tubuh terbuka. Sebaliknya, suhu di atas 24 derajat Celcius meningkatkan risiko pertumbuhan mikroorganisme dan membuat tenaga medis tidak nyaman bekerja dengan alat pelindung diri lengkap.

Sistem HVAC untuk ruang tindakan medis harus mampu mempertahankan suhu dalam rentang tersebut secara konsisten sepanjang hari. Fluktuasi suhu yang tajam perlu diminimalkan dengan desain sensor dan kontrol yang presisi. Pada rumah sakit dengan zoning HVAC yang baik, ruang tindakan medis biasanya mendapat pasokan udara dari AHU (Air Handling Unit) zona perawatan pasien yang terpisah dari zona administrasi atau instalasi gawat darurat.

Standar Kelembaban Udara Treatment Room

Kelembaban relatif (RH) ruang tindakan medis di rumah sakit diatur antara 30 persen hingga 60 persen sesuai Permenkes No. 24 Tahun 2016. Kelembaban di atas 60 persen mendorong tumbuhnya jamur, bakteri, dan tungau debu di permukaan ruangan. Sementara itu, RH di bawah 30 persen menyebabkan selaput lendir kering dan meningkatkan risiko infeksi melalui udara. ASHRAE 170 merekomendasikan kisaran yang sama untuk area perawatan pasien umum di fasilitas kesehatan.

Pengendalian RH dicapai melalui sistem dehumidifikasi pada MAU (Make-up Air Unit) atau AHU yang melayani zona perawatan. Rumah sakit di daerah tropis seperti Indonesia perlu memberikan perhatian khusus pada kemampuan dehumidifikasi karena udara luar memiliki RH tinggi hampir sepanjang tahun. Spesifikasi cooling coil dan rasio sensible-to-latent harus dihitung dengan tepat agar RH tetap terjaga tanpa membuat suhu ruangan terlalu rendah.

Standar Ventilasi dan ACH Ruang Tindakan Medis

Air Change per Hour (ACH) untuk ruang tindakan medis adalah minimal 6 ACH, dengan 2 ACH di antaranya berupa udara luar (outside air). Standar ini tercantum dalam Permenkes No. 24 Tahun 2016 dan ASHRAE 170 Tabel 7.1 untuk kategori ruang perawatan pasien umum. Angka 6 ACH berarti seluruh volume udara dalam ruang tindakan medis berganti sebanyak enam kali dalam satu jam, setara dengan siklus pembersihan setiap 10 menit. ACH yang memadai berfungsi mengencerkan kontaminan biologis yang mungkin dihasilkan selama prosedur medis.

Pemasangan filter MERV 7 hingga MERV 13 pada sistem suplai udara direkomendasikan untuk menangkap partikel debu dan aerosol. Di ruang tindakan medis yang juga digunakan untuk prosedur kecil dengan risiko infeksi sedang, peningkatan filter ke level MERV 14 atau HEPA dapat dipertimbangkan sesuai hasil analisis risiko infeksi. Penempatan diffuser suplai dan grille return juga perlu diatur untuk menghindari short-circuiting udara dan memastikan sirkulasi yang merata di seluruh ruangan.

Sebagai gambaran nyata, simak dokumentasi kami dalam video Desain Ruang Cathlab Sesuai Standar Medis – Material, Ukuran, & Fasilitas berikut.

Video: Desain Ruang Cathlab Sesuai Standar Medis – Material, Ukuran, & Fasilitas (kanal YouTube Kontraktor HVAC)

Sistem Tekanan Udara pada Treatment Room

Ruang tindakan medis umumnya dirancang dengan tekanan positif terhadap koridor dan ruang di sekitarnya. Tekanan positif mencegah udara kotor dari luar masuk ke ruang perawatan pasien. Beda tekanan yang disarankan adalah 2,5 hingga 5 Pa lebih tinggi dari area sekitarnya sesuai standar ASHRAE 170 untuk ruang perawatan pasien umum. Tekanan positif dipertahankan dengan mengatur neraca udara: volume udara suplai lebih besar daripada volume udara kembali dan buangan.

Sistem kontrol tekanan otomatis dengan differential pressure sensor dipasang untuk memonitor dan menjaga beda tekanan secara real-time. Pintu ruang tindakan medis sebaiknya dilengkapi dengan closer dan celah ambang bawah (under cut) yang diperhitungkan agar aliran udara dari ruang ke koridor terjadi secara konsisten. Untuk informasi lebih lanjut mengenai peran tekanan positif dan negatif di ruang medis, baca artikel kami tentang peran sistem tekanan positif dan negatif dalam ruang bedah.

Perbedaan Ruang Tindakan Medis dan Ruang Operasi

Ruang tindakan medis dan ruang operasi memiliki perbedaan mendasar dalam standar HVAC. Ruang operasi memerlukan ACH minimal 15 hingga 20, suhu 18 hingga 24 derajat Celcius, filtrasi HEPA, dan aliran udara laminar. Sedangkan ruang tindakan medis cukup dengan ACH 6, suhu 20 hingga 24 derajat Celcius, filtrasi MERV 7 hingga 13, dan tekanan positif tanpa aliran unidirectional. Perbedaan ini wajar karena prosedur di treatment room tidak melibatkan sayatan bedah besar atau pembukaan rongga tubuh yang memerlukan tingkat sterilitas tinggi.

Namun, untuk klinik bedah sehari yang melakukan prosedur minimal invasif seperti pemasangan implan atau biopsi, standar HVAC yang diterapkan lebih mendekati ruang operasi. Dasar hukum yang mengatur hal ini adalah Permenkes No. 24 Tahun 2016 tentang persyaratan kamar operasi dan ruang perawatan di rumah sakit. Baca selengkapnya tentang Permenkes No. 24 Tahun 2016 untuk memahami perbedaan standar tiap jenis ruangan di rumah sakit.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa suhu ideal ruang tindakan medis rumah sakit?

Suhu ideal ruang tindakan medis menurut Permenkes No. 24 Tahun 2016 adalah 20 hingga 24 derajat Celcius. Kisaran ini sama dengan standar ASHRAE 170 untuk ruang perawatan pasien umum dan dianggap nyaman bagi pasien serta tenaga medis yang menjalani prosedur ringan hingga sedang.

Apakah ruang tindakan medis perlu tekanan positif?

Ya, ruang tindakan medis sebaiknya memiliki tekanan positif terhadap koridor dan area sekitarnya. Tekanan positif menjaga udara kotor dari luar tidak masuk ke ruangan sehingga risiko kontaminasi silang dapat diminimalkan. Beda tekanan ideal adalah 2,5 hingga 5 Pa sesuai standar ASHRAE 170.

Berapa ACH minimal untuk treatment room?

ACH minimal untuk ruang tindakan medis (treatment room) adalah 6 ACH, dengan 2 ACH di antaranya berupa udara luar. Standar ini diambil dari Permenkes No. 24 Tahun 2016 dan ASHRAE 170 Tabel 7.1 untuk kategori ruang perawatan pasien umum.

Apa perbedaan HVAC treatment room dengan ruang operasi?

Perbedaan utamanya ada pada jumlah ACH (6 ACH untuk treatment room, 15 hingga 20 ACH untuk ruang operasi), jenis filtrasi (MERV 7 hingga 13 vs HEPA), dan pola aliran udara (turbulen vs laminar). Ruang operasi memerlukan tingkat kebersihan udara yang jauh lebih tinggi karena melibatkan sayatan bedah dan pajanan jaringan tubuh.

Kapan treatment room perlu filter HEPA?

Filter HEPA pada ruang tindakan medis diperlukan jika ruangan tersebut dipakai untuk prosedur dengan risiko infeksi tinggi, misalnya tindakan luka bakar, pemasangan CVC, atau prosedur pada pasien imunokompromais. Pada kondisi normal, filter MERV 13 sudah mencukupi untuk treatment room standar sesuai rekomendasi ASHRAE 170.

Kesimpulan

Ruang tindakan medis (treatment room) di rumah sakit memerlukan sistem HVAC yang dirancang sesuai standar Permenkes No. 24 Tahun 2016 dan ASHRAE 170, meliputi suhu 20 hingga 24 derajat Celcius, RH 30 hingga 60 persen, ACH minimal 6, dan tekanan positif terhadap area sekitar. Meskipun standarnya tidak seketat ruang operasi, sistem tata udara treatment room tetap harus dirancang dengan tepat agar prosedur medis berjalan aman dan nyaman bagi pasien maupun tenaga kesehatan. Konsultasikan kebutuhan HVAC rumah sakit Anda dengan Kontraktor HVAC untuk mendapatkan desain dan instalasi yang sesuai regulasi. Hubungi kami melalui halaman kontak atau lihat layanan lengkap kami di halaman layanan.