Peranan Green building Dalam Pembangunan

Dengan semakin menipisnya sumber daya alam ahir ahir ini ramai dibicarakan mengenai konsep bangunan ramah lingkungan atau yang lebih dikenal dengan green building. Green building (bangunan hijau) adalah bangunan yang sejak perencanaan, pembangunan dalam masa konstruksi dan dalam pengoperasian dan pemeliharaan selama masa pemanfaatannya menggunakan sumberdaya alam seminimal mungkin, pemanfaatan lahan dengan bijak, mengurangi dampak lingkungan serta menciptakan kualitas udara di dalam ruangan yang sehat dan nyaman.

Berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (United Nations), berjudul ‘Buildings and Climate Change’ menyatakan bahwa 30% sampai 40% energi dipergunakan untuk bangunan. Konsep Bangunan Hijau (Green Building) dirancang dengan mempertimbangkan lingkungan dan krisis energi yang sedang berlangsung saat ini. Gedung-gedung dirancang, dibangun, dan dioperasikan sedemikian rupa sehingga dampaknya terhadap lingkungan minimal dan sesuai dengan tujuan penghematan energi.

Pada skala nasional, pemerintah mendorong pemilik bangunan komersial untuk menggunakan bangunan yang ramah lingkungan, menghemat energi untuk mendukung program Bangunan Hijau. Strategi Bangunan Hijau dapat dicapai dari lima tahapan Go Green (Armstrong, 2008), diantaranya adalah:
1.Mengurangi konsumsi sumber daya (energi dan air).
2.Mengurangi limbah dan melakukan upaya daur ulang.
3.Material bangunan (meniadakan material berbahaya, memilih material yang ramah lingkungan, mempergunakan material yang tidak menyebabkan lubang pada ozon).
4.Lingkungan di dalam bangunan (kualitas udara, suhu ruang, pemeliharaan AC dan saluran udara).
5.Kepedulian penghuni/pemakai bangunan (komunikasi antara pemilik dan penghuni/pemakai bangunan). Komunikasi ini sangat penting sebagai upaya mengurangi dampak lingkungan yang bersifat negatif.


PRINSIP DASAR GREEN BUILDING
• Site Management
• Water Management
• Energy Mnagement
• Environment Frendly Material
• Indoor Air Health

Di Indonesia sendiri terdapat lembaga penyelenggara green building yang bernama
Green Building Council Indonesia (GBC INDONESIA) atau Konsil Bangunan Hijau Indonesia adalah lembaga mandiri (non government) dan nirlaba (non profit) yang menyelenggarakan kegiatan pembudayaan penerapan prinsip-prinsip hijau / ekologis / keberlanjutan / sustainability dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengoperasian bangunan serta lingkungannya di Indonesia.

Apa saja Aspek yang dinilai untuk menentukan sebuah “green builidng” di indonesia ?
• Tepat guna lahan (appropriate site development/ ASD)
• Efisiensi Energi & Refrigerant ( Energy Efienciency & refrigeran/ EER)
• Konservasi air (water conservatio/WAC)
• Sumber & siklus material (Matreial resource & cycle/ MRC)
• Kualitas Udara& kenyamanan udara (Indoor Air health & comfort/ IHC)
• Manajemen lingkungan bangunan (Building& environment managemnet)

CONTOH PENGAPLIKASIAN :
• Tepat guna lahan

  • Lokasi bangunan yang terbaik adalah lokasi yang dekat dengan pelayanan publik dan
    transportasi.
  • Memaksimalkan fungsi area hijau.
  • Memberikan akses nyaman bagi pejalan kaki.
  • Efisiensi energi
  • Menggunakan peralatan yang hemat energi, seperti lampu dan alat elektrik lainnya.
  • Meminimalkan penggunaan listrik melalui pencahayaan dan penghawaan alami.
  • Menggunakan sumber energi alternatif yang terbaharukan.

baca juga DAIKIN AIR PURIFIER MENJADIKAN UDARA BERSIH DAN SEHAT

• Konservasi air

  • Rainwater harvesting, pemanfaatan air hujan untuk air toilet dan penyiraman tanaman.
  • Pemasangan meteran air sebagai alat kontrol.
  • Penggunaan peralatan yang hemat air.


• Efisiensi material

  • Penggunaan material daur ulang.
  • Material yang digunakan bebas dari bahan perusak ozon.
  • Penggunan material lokal.
  • Pemakaian material bersertifikat.
  • Penggunaan bahan bangunan prafabrikasi.

•Kualitas Udara& kenyamanan udara

  • Penggunaan produk ramah lingkungan khusus untuk interior yang (non chemical pollutant).
  • Perawatan yang ramah lingkungan.
  • Reduksi kebisingan dan polusi udara.
  • Perancangan bukaan untuk memastikan adanya sirkulasi udara serta pencahayaan alami, dengan memperhatikan:
  • Ukuran bukaan.
  • Penataan ruang.
  • warna serta tekstur permukaan material.

• Manajemen lingkungan bangunan

  • Pengolahan sampah : Pemilahan sampah, Pembuatan kompos serta daur ulang material sampah.
  • Survey pengguna (occupant survey) : Memastikan tingkat kenyamanan pengguna paska penggunaan bangunan.

Dalam merancang bangunan hijau, arsitek atau perencana bangunan harus memperhatikan daur hidup (lifecycle) yang dimiliki oleh bangunan. Daur hidup bangunan berkaitan dengan efisiensi pemakaian sumberdaya dan energi, limbah dan polusi yang dihasilkan di setiap tahapnya, dan kenyamanan penghuninya. Daur hidup bangunan hijau yang perlu diperhatikan yaitu:


1.Tahap perencanaan dan perancangan bangunan, meliputi: pemilihan site; pemakaian energi (termasuk bahan bangunan); rancangan bangunan; dan pemilihan konstruksi
2.Tahap pembangunan, meliputi: pemakaian energi; limbah dan polusi yang dihasilkan keselamatan pekerja
3.Tahap pemakaian, meliputi: kenyamanan pemakai; kesehatan pemakai; limbah dan polusi yang dihasilkan, konservasi bangunan
4.Tahap pembongkaran, meliputi: pemanfaatan kembali bahan bangunan; limbah yang dihasilkan
Pada setiap tahap dari daur hidup bangunan tersebut haruslah tetap memperhatikan prinsip-prinsip bangunan hijau.

KONSULTASIKAN PROJEK ANDA KEPADA KAMI

Dengan pengalaman selama 15 tahun, kami dipercaya menyelesaikan berbagai projek tata udara  dalam hal Instalasi (Heating, Ventilating, & Air Conditioning) & Pengadaan 

Diantara nya : Rumah Sakit, Apartemen, Industri, Pemerintahan, Rumah Ibadah, Perumahan.

Isi form di bawah ini untuk  mendapatkan pelayanan terbaik dari kami

Write a Reply or Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.